QS Ara’du ayat 23 : (yaitu)
surga ‘adenan yang mereka mereka masuk kedalamnya bersama-sama dengan
orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya,
sedang malaikat-malaikat masuk ketempat-tempat mereka dari semua pintu.
QS Ara’du
ayat 24 : (sambil mengucapkan); “salamun
alaikum bima shabartum) maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
urga a’denan adalah surga tertinggi diantara 8 tingkatan
surga diciptakan oleh Allah kepada manusia. Dibawahnya terdapat surga Alfirdaus, dibawah surga Alfirdaus darul jalal dilanjutkan janatul naim
dilanjutkan janatul mahwa, janatul qhuldi, darul salam, darul qalam.
Ada beberapa persaratan yang harus dipenuhi orang beriman sebelum
masuk surga a’denan : 1.) orang-orang
yang menepati janji mereka kepada Allah.Dan tidak pernah merusak/meruntuh
perjanjian itu setelah perjanjian diikrarkan. Perjanjian itu berasal dari perintah
Allah.Perjanjian itu dikelompokan dalam al qur’an ada kelompok perintah
(amar) ada 1000 ayat termasuk memberi janji dan menepati janji . Menyangkut
perintah (amar) itu adalah tuntutan untuk melaksanakan perintah tersebut. Lawan
dari perintah (nahi) terdiri 1000 ayat juga. Kisah perumpama’an terdiri 1000
ayat, kisah cerita sejarah juga terdapat 1000 ayat juga. Janji baik (basiro) juga
terdapat 1000 ayat dan janji buruk 1000 ayat totalnya sudah 6000 ayat. Tentang
halal haram terdiri 500 ayat. Untuk do’a terdiri 100 ayat. 66 ayat lagi disebut
ayat nashakh (dibatalkan) siapa pula yang membatalkan tak lain adalah Allah SWT.
QS : Al
baqarah ayat 106 : Ayat mana saja yang kami nasakh
kan, atau kami jadikan( manusia) lupa kepadanya, kami datangkan yang lebih baik dari padanya
atau yang sebanding denganya. Tiadakah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala
sesuatu?
Didalam membatalkan /nashah terdiri dua aspek: a. Nashakh hukum. b. Nashakh Resam : ayat-ayatnya sudah dilebur.diganti
dengan ayat yang sudah ada juga. Seperti dirajam bagi yang berbuat zina dalam surat
An nur ayat 2 pezina laki-laki dan pezina perempuan. Sebelum dinasakhan penzina laki-laki orang tua,penzina perempuan
orangtua dan penzina pemuda laki-laki,penzina pemudi perempuan.
Nasakh hukum yang tidak dapat dilaksanakan karena terlalu
berat dalam QS : Ali imran ayat 102 : Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa
kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama islam. Maka diganti dengan QS
Attaghabun ayat 16 : Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah
serta ta’atlah ; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan
barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah
orang-orang yang beruntung.
2.) Redaksi ayat Al qu’an yang
memerintahkan kita menepati janji. ada perintah menempati janji dalam
surat bersifat umum Ayat ini ditujukan kepada semua umat manusia tanpa
membedakan suk,ras,agama,negara.
Ayat alqur’an bersifat khusus
yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman seperti QS
Almaidah ayat 1 : Hai orang-orang yang beriman
penuhilah aqad-aqad itu(janji). Dihalalkan bagimubinatang ternak,
kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak
menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah
menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
Orang-orang yang mempunyai aqidah (dasar ikatan dirinya kepada Allah). Apabila
aqidah sudah kokoh maka munculah sara’ atau syari’at isinya a.ibadah : hubungan vertikal
kepada Allah.b.Muamalah : hubungan
dengan sesama manusia. c.Munaka’ah : masalah perkawinan. d. Jenayah
Menyangkut tentang kejahatan. Gabungan antara aqidah dan syariah buahnya
disebut akhlaq budi.
3.)Redaksi menepati janji lebih keras yaitu QS Albaqarah ayat 40 : Hai bani israil ingatlah akan nikmat Ku yang
telah Aku anugerahkan kepadamu dan penuhi janjimu kepada-Ku. Niscaya akan Aku
penuhi janji-Ku kepadamu dan hanya kepada Ku lah kamu harus takut(tunduk).Tepati
janji kamu dulu baru kami tepati janji.
Mengapa pernyataan Allah
ini agak keras kepada bani israil karena bani israil mempunyai sifat
membangkang sering ingkar janji.
No comments :
Post a Comment